Dikpora Minsel Lakukan Uji Kompetensi Bagi 115 Peserta Calon Kepsek

Amurang,LintasKawanuaNews- Gebrakan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Minsel. pasalnya, Selama ini Posisi kepala sekolah di Kabupaten Minsel belum pernah dilakukan uji kelayakan dan kepatuhan. Namun, Mengacu pada permen 28 tahun 2010, bahkan UU 23 2014 tentang pemerintah Daerah, dan pemendiknas nomor 13 tahun 2007 mengenai posisi Kepsek. dan PP 18 tahun 2016 tentang Pedoman OPD. dimana untuk posisi Kepsek harus dilakukan uji Kopetensi supaya ketika menjabat posisi kepala Sekolah sudah mengerti tentang kepemimpinan dan mampu menyelesaikan masalah.” Yang pasti untuk bisa menjadi seorang pemimpin ditingkat sekolah setidaknya harus mengikuti Uji kompetensi
kelayakan dan Kepatuhan.” Kata Kadis Pendidikan Serta Kepemudaan Olaraga DR Fiebert Raco MSi.
Menurut Raco, dari 61 SMP Negeri dan 22 SMP swasta yang ada di Kabupaten Minsel, ada 115 Peserta Calon Kepala Sekolah yang kini mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan untuk merebut 83 Posisi Kepsek di Kabupaten Minsel.

Dari 115 peserta yang mengikuti uji kopotensi kelayakan dan kepatuhan, Hanya ada 83 calon Kepsek yang akan menjabat pada posisi 83 Sekolah.
Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatuhan di gelar Di SMP N 1 Amurang, dengan peserta 115 calon Kepala Sekolah dibagi dalam 5 ruangan. Uji kelayakan dibuka oleh Kadis Dikpora Minsel DR Fiebert Raco MSI, didampingi kabid Dikdas Naomi Lampus, Kabid PAUD NI Fien Runtuwene Dan Kabid Perencanaan Calvin Mamoto. dan didampingi staf kepercayaan Dinas Pendidikan Wolter Sondakh.
Pada Kesempatan tersebut dalam sambutan Kadis Dikpora Minsel DR Fiebert Raco MSI, mengatakan, Seluruh Kepala sekolah yang bertugas di Kabupaten Minsel Seluruhnya akan dilantik kembali dan tentunya, sebelum dilantik harus mengukuti Uji kelayakan Dan Kepatuhan.” Sesuai momenklatur baru posisi Kepsek akan diisi sesaui dengan persyaratan dan paling tidak harus memiliki golongan 3 C.”Kata Raco. Ditambahknanya, yang pasti siapa yang memenuhi syarat akan dilantik dan paling tidak harus mengikuti Uji kelayakan dan Kepatuhan.(Ted/han)